Sekda Ternate Percepat Proses Administrasi Insentif RT/RW dan Kader Posyandu

Sekda Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Ongki

Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan proses pengadministrasian pembayaran insentif bagi RT/RW dan Kader Posyandu di Kota Ternate.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa mulai Kamis, 16 April 2026, BPKAD telah memulai tahapan administrasi untuk penyaluran insentif tersebut.

“Untuk itu sebagai ketua TAPD saya sudah memerintahkan para camat dan bendahara masing-masing untuk segera mengajukan permohonan pembayaran insentif RT/RW dan Kader Posyandu ke BPKAD per tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret,” kata Sekda.

Menurutnya, langkah percepatan ini dilakukan agar proses penyaluran insentif dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi, penghargaan, sekaligus motivasi atas pengabdian pengurus lingkungan dalam mendukung pelayanan publik dan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Sekda menegaskan, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta semangat kerja RT/RW dan Kader Posyandu dalam menjaga keharmonisan sosial, keamanan lingkungan, gotong royong, serta pelayanan kesehatan masyarakat di setiap kelurahan di Kota Ternate.

“Apresiasi dan motivasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras RT/RW dan Kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik, administrasi, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga memperkuat fungsi RT/RW serta Kader Posyandu sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, serta penggerak gotong royong dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga