Anggota DPRD Malut
Oknum DPRD Maluku Utara yang Melawan Polantas Resmi Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara resmi menetapkan anggota DPRD Maluku Utara, Wahda Z. Imam, sebagai tersangka.
Politikus Partai Gerindra itu diduga terlibat dalam kasus dugaan melawan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menegurnya karena parkir di bahu jalan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Wahda telah ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
“Mengenai kasus oknum anggota DPRD dengan Polantas, minggu lalu telah dilakukan gelar perkara, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Adip di ruang kerjanya, Senin 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Anggota DPRD Maluku Utara Lawan Polantas Terancam Jadi Tersangka
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Wahda sebagai tersangka dan dilakukan pemberkasan.
“Penyidik akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, penyidik langsung pemberkasan dan sesegera mungkin dilakukan tahap I" kata Adip.
Adip bilang, sebelum dilakukan pemeriksaan WZI sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saki terlebih dahulu.
“Tentunya akan didahului pemeriksaan saksi-saksi yang lainnya, setelah itu baru WZI diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
Komentar