Hukum
Dua Masjid Raya Jadi Sorotan Kejati Maluku Utara

Ternate, Hpost – Dugaan korupsi pembangunan dua Masjid Raya menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dua Masjid Raya tersebut yakni di Halmahera Selatan dan pembangunan menara Al-Munawar Ternate.
Dugaan kasus ini menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar, untuk menuntaskan.
“Dua masjid itu menjadi perhatian saya, pasti tuntas,” tegas Dade kepada Tim JMG di Kantor Kejati Maluku Utara, Senin 15 November 2021.
Dade menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi mesjid Raya Halmahera Selatan, yang dikerjakan mulai tahan 2016 sampai saat ini belum selesai.
Baca Juga:
“Anggaran (pembangunan masjid) sudah masuk sampai 100 miliar,” katanya.
Dade bilang, dalam kasus tersebut ditangani Kejari Halmahera Selatan, dan dirinya akan menandatangani sprin untuk membentuk tim.
“Tadi rapat, besok paling-paling sprinnya keluar, dari Halsel juga masuk tim dua orang, Kasi Intel sama Kasi Pidsus masuk tim di sini, untuk bantu periksa disana,” jelasnya.
Sedangkan Masjid Al-munawar Ternate, kasus tersebut ditangani Kejati Ternate, saat ini tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) hasilnya akan disampaikan ke Kejari.
“Bidang Intelijen itu Pulbaket, hasilnya akan diserahkan ke Kejari, kerena sudah duluan Kejari mengeluarkan sprint melakukan penyelidikan, sama saja lah. Pasti kita akan koordinasi, yang pasti akan tuntas,” pungkasnya.
Komentar