Perkara
Perwali Penyalahgunaan Lem Aibon di Ternate Disiapkan

Ternate, Hpost - Maraknya keterlibatan anak di Kota Ternate, Maluku Utara, dalam menggunakan lem aibon menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Bukti perhatian itu ditunjukkan lewat mendorong pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penyalahgunaan lem dan perlindungan anak.
NEWS: Lakalantas Kembali Terjadi di Jalan Lintas Payahe, Pemotor Tewas Tabrak Bukit
“Jadi soal perwali itu saat ini kami tengah menggodok,” kata Marjorie Saidah Amal, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate, Senin 14 Februari 2022.
Ia bilang, selain menyiapkan beberapa perwali, pihaknya juga berencana mendirikan pusat informasi digital untuk wilayah terluar, sehingga anak-anak juga bisa mengakses informasi di pusat kota.
“Kami juga bakal membentuk forum anak untuk ruang edukasi, agar anak-anak tidak terlibat dalam hal-hal negatif, seperti mengkonsumsi lem Aibon,” ujarnya.
Ia mengaku, akan juga melibatkan unsur media, baik dalam penguatan Perwali, maupun memberikan edukasi terhadap anak-anak melalui forum anak.
Baca Lagi:
“Upaya ini juga berkaitan dengan peran kota layak anak,” katanya.
Saat ditanya ihwal jumlah kasus kekerasan terhadap anak, ia membeberkan, pada 2020 kasus kekerasan anak lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
"Ini tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak. Terutama peranan edukasi orang tua yang perlu ditingkatkan melalui lingkungan keluarga,” tutupnya.
Komentar