Insiden

Polairud Polda Maluku Utara Akan Periksa KM Gerbang Rahmat

Markas Patroli Polairud. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai - Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait tenggelamnya KM. Gerbang Rahmat di perairan Pulau Mittita Morotai, saat mengangkut 10 ton BBM jenis solar milik PLN Dagasuli, Loloda Kepulauan, pada 27 Januari 2023.

"Kalau sementara ini masalah izin dan sebagainya kita masih ambil keterangan awal dulu ke pihak-pihak terkait, ke Sahbandar dan sebagainya, termasuk kita mau introgasi juga tu yang pemilik kapal Gerbang Rahmat," ucap AKBP Aditya Kurniawan, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, kepada Halmaherapost.com, Selasa 31 Januari 2023

Ia bilang, langka yang diambil saat ini adalah pemeriksaan awal untuk proses selanjutnya.

Baca:

Syahbandar Morotai: Kapal Pengangkut Solar, KM Gerbang Rahmat Tak Punya Izin

Kapal Bermuatan BBM Tenggelam di Perairan Morotai, ABK Selamatkan Diri Pakai Jeriken

"Ini kan nanti dari hasil pemeriksaan awal nanti juga kita bahas, kita gelarkan dulu di sini, gelar awal, nah baru nanti mungkin ada langka langka selanjutnya," katanya.

Disentil soal sanksi lantaran kapal tersebut tidak memiliki izin, menurutnya, bisa dikenakan pidana karena ada pasal yang mengatur itu. Hanya saja, hal tersebut belum bisa disimpulkan karena saat masih mengumpulkan keterangan ke pihak-pihak terkait.

"Nanti kalau memang ada dugaan pidananya ya bisa kita kenakan. Kita interogasi dulu pihak-pihak terkaitnya, kalau memang nanti ada dugaan tindak pidana ya baru kita naikkan penyelidikan ke penyidikan kan gitu," tandasnya.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga