Pengawasan

KPK Ungkap 5 Dewan di Ternate Belum Laporkan LHKPN

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria. Foto: Ramlan/HMN

Ternate - Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 5 pejabat di Kota Ternate, Maluku Utara belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kelima pejabat tersebut rata-rata merupakan Dewan, 2 Dewan Pengawas BUMD PAM Ake Gaale dan 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"LHKPN sudah seratus persen lah kalau untuk Kota Ternate, tinggal dua di BUMD (Dewan Pengawas) dan DPRD tiga," ungkap Dian kepada awak media usai Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi di Kantor Wali Kota, Jumat 23 Juni 2023.

Baca juga:

KPU Ternate Tetapkan DPT 139.504, Perempuan Lebih Banyak

Pemda dan DPRD Kepulauan Sula Rapat Bersama Kemendagri, Bahas DOB Mangoli Raya

Pentingnya Pelatihan Digital Security yang Digelar AJI Ternate

Sementara saat disentil apakah ada kenaikan harta kekayaan pejabat di Kota Ternate saat melaporkan LHKPN, Dian mengaku tidak bisa menjawab itu. Karena bukan kewenangannya.

"Kalau itu saya tidak, coba cek langsung ke LHKPN," katanya.

Ia berharap, kedepan para pejabat yang belum melaporkan LHKPN tersebut tidak lagi terulang untuk di tahun depan.

"Batas waktunya pelaporan di akhir Maret. Makanya kedepan itu jangan terulang lagi," tandasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga