Pemerintahan
Pemda dan DPRD Kepulauan Sula Rapat Bersama Kemendagri, Bahas DOB Mangoli Raya
Jakarta - Pemda dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar rapat bersama dengan Direktur Penataan Wilayah Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kelanjutan Daerah Otonom Baru (DOB) Mangoli Raya, pada Rabu 21 Juni 2023.
Diketahui, rapat yang berlangsung di Jakarta itu dipimpin Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan dan didampingi sejumlah jajaran. Sementara dari pihak pemda yakni Wakil Bupati M. Saleh Marasabesy, Sekda Muhlis Soamole, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Suwandi H Gani, Plt. Kepala DPMD Rahmat Sillia, Plt. Kepala BPRD Budi Duwila, Kaban Bappeda, Sahjuan Fatgehipon dan seorang ASN Kamarudin Mahdi, serta 6 orang kepala desa.
Selain itu, Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD, Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD, Safrin Gailea, Ketua Komisi III DPRD, M. Natsir Sangadji, Sekretaris DPRD, Ali Umanahu, serta sejumlah anggota.
Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan mengatakan bahwa, rapat itu merupakan tindaklanjut hasil konsultasi Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus.
Baca juga:
KPU Ternate Tetapkan DPT 139.504, Perempuan Lebih Banyak
Banyak Kegiatan di OPD Tak Jalan, Kepala BPKAD Morotai Diduga Jadi Penghambat
"Tentu, kami hanya memberikan petunjuk terkait dengan administrasi ataupun dokumen yang menjadi syarat wajib bagi satu wilayah yang mau dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB)," ucap Budi.
Ia bilang, untuk Maluku Utara sendiri sudah ada 8 wilayah yang menyiapkan dokumen pemekaran yang didalamnya termasuk DOB Mangoli Raya.
Komentar