Perkara
Polisi Segera Gelar Perkara Kematian Rio di Morotai

Morotai - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kasus kematian Wario Supri Tamin alias Rio (32).
Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dokter di RSUD Tobelo, Halmaheta Utara dan dokter di RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai yang melakukan visum terhadap jenazah almarhum Rio.
"Rencana mau digelarkan, untuk memberikan kepastian hukum," ucap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim kepada halmaherapost.com via gawai, Selasa 09 Juli 2024.
Baca juga:
Desa Sangowo Barat, Morotai Kembangkan Sejumlah Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kebakaran di Kelurahan Sangaji Ternate Hanguskan Rumah dan Kios
Hanya saja, kata Ismail, waktu gelar perkara belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan. Karena, harus sesuai perintah pimpinan.
Komentar