Pilkada 2024

Paslon Bupati Morotai Diduga Manfaatkan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye

Penggunaan Fasilitas Pemerintah Oleh Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Deny Garuda dan Hi. Qubais Baba. Foto: Maulud Rasai

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai 2024, Deny Garuda dan Qubais Baba, diduga telah menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik mereka.

Dugaan ini muncul setelah mereka terlihat menggunakan panggung milik pemerintah di Taman Kota Daruba saat mendeklarasikan diri sebagai bakal calon pada Pilkada 2024, Selasa, 27 Agustus 2024.

Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Saban Lanoni, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan politik tersebut. Hingga saat ini, tidak ada surat izin terkait peminjaman fasilitas itu.

"Kayaknya lebih tepatnya ke Panwas, karena dari malam sampai saat ini, mereka tidak meminjam ke saya, dan tidak ada surat masuk untuk peminjaman itu," ujar Saban.

Baca juga:

Drama di KPU Morotai: Pendaftaran Deny-Qubais Tertunda Karena Absensi Ketua Partai

Pemerintah Pusat Jamin Penanganan Total Banjir Bandang Ternate

Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Ternate Akan Dijadikan Zona Non Pemukiman

Sementara itu, Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya penggunaan fasilitas pemerintah oleh Paslon Deny Garuda-Qubais Baba. Menurut Ramla, Pemda tidak mengetahui bahwa tempat tersebut akan digunakan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga