Pemerintah

Besok, Pemkab Morotai Serahkan SK dan Kontrak PPPK

Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: Maulud/Halmaherapost

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, dijadwalkan akan menggelar apel bersama yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini akan berlangsung pukul 07.30 WIT di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai. Hal itu tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan telah disampaikan kepada seluruh PPPK yang bersangkutan.

Dalam edaran tersebut, seluruh pegawai PPPK diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian hitam putih.

Selain mengikuti apel bersama, para peserta akan menerima langsung SK pengangkatan dari Bupati Pulau Morotai dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja sebagai bagian dari proses resmi perekrutan PPPK.

“Kehadiran tepat waktu seluruh peserta sangat diharapkan demi kelancaran jalannya kegiatan tersebut,” tulis surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BKD Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua.

Penyerahan SK dan kontrak ini menjadi langkah lanjutan dalam proses legalisasi status kepegawaian bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK formasi tahun 2024.

Saat dikonfirmasi media ini, Plt. Kepala BKD Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya, besok. Besok di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai,” ujarnya singkat.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga