Bawaslu Halmahera Selatan Gandeng Universitas Nurul Hasan Perkuat Pengawasan Pemilu

Bawaslu Halmahera Selatan MOU dengan Kampus Unsan Bacan. Foto: Din

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Nurul Hasan Bacan.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di wilayah Halmahera Selatan.

Kerja sama strategis ini diharapkan dapat membangun ekosistem demokrasi yang bersih, berintegritas, dan inklusif dengan melibatkan civitas academica. Melalui pendekatan ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat, Bawaslu menekankan peran kampus sebagai mitra aktif dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi bukan sekadar seremoni administratif.

“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang lebih sadar, kritis, dan partisipatif di Halmahera Selatan. Kampus adalah ruang strategis untuk menanamkan nilai integritas sejak dini,” ujar Rais.

Ia menambahkan bahwa pengawasan Pemilu harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas semata.

“Kami ingin pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi menjadi gerakan bersama. Melalui kolaborasi dengan civitas academica, kami berharap lahir pengawas-pengawas demokrasi yang independen dan berani,” tegasnya.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan dan pengembangan SDM melalui kelas demokrasi dan kuliah umum, pelaksanaan riset bersama terkait indeks kerawanan Pemilu dan perilaku pemilih di Maluku Utara, serta pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi pencegahan politik uang, hoaks, dan politisasi SARA melalui program KKN Tematik Pengawasan.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui pemagangan mahasiswa di lingkungan Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan, serta pembentukan pusat studi demokrasi atau Election Corner di lingkungan kampus.

Rais menekankan bahwa pendekatan berbasis riset menjadi kunci untuk meminimalisasi potensi pelanggaran Pemilu.

“Pendekatan saintifik melalui riset dan kajian akademik sangat penting untuk memetakan potensi kerawanan Pemilu. Data dan penelitian akan menjadi dasar pencegahan yang lebih terukur,” jelasnya.

Dengan adanya MoU ini, Bawaslu berharap kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan formal, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Halmahera Selatan.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga