Dekranasda Maluku Utara Kukuhkan Pengurus Tiga Kabupaten, Dorong Digitalisasi Produk Lokal
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku Utara resmi mengukuhkan pengurus Dekranasda di tiga kabupaten, yakni Pulau Morotai, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula untuk masa bakti 2025–2030.
Pengukuhan yang dipimpin Ketua Dekranasda Maluku Utara, Hj. Husni Sarbin, itu berlangsung di Hotel Gween, Ternate, Sabtu, 25 April 2026, dan dihadiri Ketua Harian Dekranasda Malut M. Ronny Saleh, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malut, serta jajaran pengurus provinsi.
Ketua panitia, Rifa’at Al Sa’adah Bassam, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan AD/ART Dekranas pusat serta Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Utara tentang penetapan pengurus kabupaten/kota masa bakti 2025–2030.
“Pengukuhan ini bertujuan memperkuat kelembagaan Dekranasda sebagai mitra pemerintah, sekaligus mendorong kreativitas, inovasi, dan daya saing produk kerajinan lokal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, sembari mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan.
Dalam sambutannya, Husni Sarbin menegaskan bahwa jabatan dalam Dekranasda merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Pengurus yang baru harus segera menyusun program kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif untuk mengangkat derajat para perajin di daerah,” katanya.
Ia menyoroti potensi unggulan di masing-masing wilayah. Pulau Morotai dinilai memiliki peluang pada kerajinan berbasis limbah laut serta produk kuliner khas.
Halmahera Selatan dikenal dengan batu mulia Bacan dan anyaman, sementara Kepulauan Sula memiliki potensi anyaman daun pandan serta produk cokelat lokal.
Husni menegaskan tiga fokus utama ke depan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui regenerasi perajin, peningkatan kualitas produk melalui kurasi dan sertifikasi, serta penguatan pemasaran berbasis digital.
“Manfaatkan marketplace dan media sosial agar produk lokal bisa menembus pasar nasional hingga global,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan penuh pemerintah daerah, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, guna memperkuat peran Dekranasda dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda Maluku Utara, M. Ronny Saleh, mengingatkan agar pelantikan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Dekranasda harus menjadi motor penggerak industri kerajinan, IKM, dan UMKM, serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Ronny juga menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal melalui pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM, sebagai langkah menjaga keaslian dan nilai ekonomi produk daerah.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penguatan ekonomi kreatif berbasis kerajinan di Maluku Utara. Saat ini, baru tiga kabupaten yang dikukuhkan, sementara daerah lainnya akan menyusul sesuai kesiapan masing-masing.
Kegiatan tersebut turut dihadiri istri Bupati Halmahera Selatan, istri Wakil Bupati Kepulauan Sula, serta istri Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai.








Komentar