Pelayanan

Hadirkan Gerai Merdeka di Taman Nukila Ternate, Cara DPMPTSP Permudah Legalitas Usaha

Plt Kepala DPMPTSP Ternate, Hartati Umaternate. Foto: Halmaherapost.com

Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPMPTSP Provinsi Maluku Utara bersama DPMPTSP Kota Ternate menghadirkan Gerai Merdeka di Taman Nukila, Ternate.

Gerai pelayanan ini berlangsung 10–16 Agustus 2026, pukul 09.00–16.00 WIT, untuk memudahkan pelaku usaha mengakses layanan perizinan sekaligus berkonsultasi secara langsung.

Hal ini juga merupakan inovasi dan cara DPMPTSP langsung jemput bola dalam melakukan pelayanan dengan mendampingi masyarakat mengurus perizinan.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Hartati Umaternate, mengatakan Gerai Merdeka merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.

“Pelaku usaha bisa datang langsung untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan terkait kebutuhan legalitas usahanya,” ujar Hartati.

Sejumlah layanan tersedia, di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan usaha, OSS-RBA, LKPM, informasi peluang investasi hingga pengaduan.

Hartati mengajak pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut, terutama bagi yang masih mengalami kendala dalam pengurusan legalitas.

“Jangan menunda pengurusan legalitas usaha. Kami siap memberikan informasi dan membantu masyarakat sesuai kebutuhan layanan,” katanya.

Menurutnya, semangat “Merdeka Berusaha, Merdeka Berinvestasi” menjadi bagian dari momentum HUT ke-81 RI untuk mendorong kemudahan berusaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Ternate.

Melalui Gerai Merdeka, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga