Reklamasi Pantai

Warga Minta Pemkot Siapkan Lahan untuk UKM di Areal Reklamasi Kayumerah-Kalumata

Aktivitas pembangunan lanjutan reklamasi pantai Kayu Merah-Kalumata, Senin 6 Januari 2020 || Foto : Bur/Hpost

Ternate, Hpost – Meski mendapat banyak protes terkait pangabain lingkungan dan ekosistem laut oleh beberapa LSM dan gerakan mahasiswa, Proyek multiyears reklamasi Kayu Merah-Kalumata Kecamatan Ternate Selatan mendapat dukungan masyarakat sekitar. Bahkan, warga meminta pemerintah menyediakan lahan untuk penjual/pedagang-usaha kecil menengah.

Mengutip ulasan mongabay.co.id, kawasan reklamasi pantai  akan dibangun pusat perekonomian baru. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat Kota Ternate, memastikan reklamasi pantai Kalumata untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan fasilitas seperti outdoor, cafe, tempat jajanan kuliner khas daerah, dan pusat kajian Islam.

Dalam catatan Walhi Maluku Utara, menyebutkan, reklamasi di Ternate terutama di utara hingga selatan kota,  sudah begitu masif dengan mengabaikan  prosedur seharusnya. Standar prosedural tak berjalan.Kalaupun ada, hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Kebutuhan lahan mendesak  tetapi jangan sampai kepentingan ekonomi mengalahkan kepentingan ekologi.

Proyek multiyear yang dikerjakan bertahap sejak 2018, terus berlanjut. Saat ini, pembangunan lanjutan reklamasi sudah mencakup 300 Meter atau 25 persen dari yang dikerjakan oleh PT. Laleva Indah Lestari dengan menggunakan APBD senilai Rp68 Miliar lebih.

“Kami, masyarakat tetap saja menyabut baik karena dengan adanya reklamasi pantai bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan memperbanyak pilihan mata pencarian  kami yang sekarang masih menambang pasir akan datang kami bisa berdagang,” kata Juhria (45), salah satu warga Kalumata saat ditemui Halmaherapost.com di rumahnya tepat di pesisir Pantai Kalumata, Senin sore 6 Januari 2020.

Menurutnya, sebelum reklamasi dilakukan pemerintah kelurahan dan pemerintah daerah terus mensosialiskan proyek tersebut kepada warga sekitar. Sosialisasi itu, kata Juhria, terkait tentang dampak reklamasi terhadap warga sekitar.

“Saya sangat setuju kalau timbun pante ini karena, kalau sudah jadi torang (kami) masyarakat juga bisa buat jualan untuk jual di situ,” ucap Juhria.

Ia berharap, pemerintah menyediakan ruang bagi edagang kecil menengah, mengingat rekalmasi ini akan menghilangkan sebagain mata pencaharian warga sebagai penambang pasir.

“Mata pencaharian hanya pasir tapi kalau pemerintah sudah timbun dan tutup pasir itu harus sediakan torang punyatempat jualan," pinta Juhria.

Senada Nining (50) salah satu warga Kayuh Merah bilang langkah pemerintah reklamasi pantai untuk menjauhi masyarakt sekitar dari aira pasang dan ombak. Ia menilai reklamasi, di tengah keterabatasan lahan maka reklamasi pantai dipandang sangat membantu masyarakat pesir pantai dari musibah.

"Pemeritah yang bikin ini tujuannya tidak lain hanya kesejahteraan masyarakatnya terutama masyarakat di pesisir pantai, itu sangat berbahaya kalau ketika musim omba, tapi kalau dorang sudah timbun bagini kemudian dorang bikin swering yang tinggi lagi maka masyarakat di pesisir ini suda tidak takut lagi saat musim ombak,” ucapnya.

Penulis: Bur
Editor: Red

Baca Juga