Program CSR Pertambangan

Program CSR Belum Searah, PT IWIP Belum Berikan Kepastian

Wakil Bupati Halteng Abdurahim Odeyani Saat Pertemuan Dengan Pelaku Usaha Pertambangan dan Perbankan || Foto : Istimewa

Weda, Hpost - Program Corporate Social Responsibility yang dilakukan oleh setiap perusahan dinilai belum terlalu fokus dan belum terarah sesuai dengan kebutuhan Masyarakat. Maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan dengan pelaku usaha di bidang pertambangan maupun bidang perbankan, Rabu 22 Januari 2020.

"Selama ini program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh setiap perusahan masih belum terlalu fokus dan belum terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Abdurahim Odeyani selaku ketua tim koordinasi CSR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng, dalam arahannya rabu kemarin.

Ia menegaskan setiap perseroan terbatas baik di bidang pertambangan maupun bidang perbankan wajib hukumnya melaksanakan program CSR bagi masyarakat dan wilayah yang terkena dampak atas kegiatan eksploitasi dari perusahan.

Menurutnya, rapat atau pertemuan ini menjadi penting dalam rangka mendiskusikan program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh  para pelaku usaha tersebut.

Sebagai daerah yang memiliki basis pertambangan dan industri berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024, Rahim bilang  pemda Halmahera Tengah (Halteng) berkewajiban untuk menyampaikan kepada seluruh pelaku usaha agar wajib menerapkan program CSR melalui konsep blue print (cetak biru) tahunan sesuai yang telah ditetapkan dalam dengan RPJM dan RKPD.

"Sehingga program CSR itu terarah dan menyentuh kebutuhan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat," cetusnya.

Sementara itu, perwakilan PT Tekindo Energi Syamsudin Dj, memaparkan, telah memenuhi keajiban CSR dengan melaksanakan program berupa bantuan mobil ambulance dan pembangunan jalan di wilayah Weda Tengah.

"Untuk itu PT. TE menyambut baik program dan kegiatan yang diusulkan oleh Pemkab Halteng agar dapat disinkronkan dengan program CSR," tukasnya.

Sementara PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang diwakili Yudhi S menyampaikan masih akan melakukan rapat internal, sehingga belum memberikan kepastian terkait program yang diusulkan oleh pemkab Halteng.

Sesuai hasil rapat yang disampaikan oleh sekretaris tim koordinasi CSR Pemda Halteng yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Abdurahim Yau mengatakan Pemkab Halteng melalui instansi terkait akan segera menyampaikan rencana anggaran biaya ke pihak perusahan dan BUMN untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan CSR.

Sinkronisasi program dan kegiatan Pemkab Halteng dengan program dan kegiatan CSR pada dasarnya diperuntukkan untuk kebutuhan masyarakat.

Melalui program dan kegiatan CSR pemkab Halteng dibidang infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang berjalan secara sinergis akan mempercepat arus manusia dan barang.

Dalam rapat hadir pula Perwakilan dari BUMN yakni Bank BRI unit Weda, Bank Mandiri unit Weda, Bank BNI Unit   Weda, Bank BPD Maluku/Malut. Semua perwakilan BUMN pada dasarnya setuju dengan program dan kegitan yang ditawarkan oleh Pemda, sehingga program usulan dan kegiatan dari Pemkab akan ditindaklanjuti ke pimpinan pusat masing-masing BUMN yang ada.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga