Pemilihan Kepala Daerah
KPU Halbar Resmi Buka Pendaftaran PPS

Jailolo, Hpost - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat (Halbar), terhitung mulai 18- 24 Februari secara resmi membuka tahapan rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di delapan Kecamatan.
Komisioner KPUD Halbar, Ramla Hasyim, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 20 Februari 2020 mengatakan, dalam tahapan rekrutmen calon anggota PPK mengacu pada PKPU Nomor 13 tahun 2017, dimana sebelum pembukaan KPUD telah mengumumkan pendaftaran di setiap desa.
"Pendataran bisa melalui kecamatan dengan persyaratan Ijazah, surat keterangan dan yang paling penting alamat domisili (e-KTP)," terangnya.
Untuk masa kerja PPS, Ramla bilang, terhitung mulai April hingga November. Sedangkan seleksi tertulis berdasarkan jadwal yang berlangsung pada 1 Maret mendatang. "Untuk pembentukan PPS paling lambat April sudah harus terbentuk," jelasnya.
Ramla memastikan, tahapan uji publik terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lolos wawancara sejauh ini belum ada penyampaian secara tertulis ke KPUD.
"Tanggapan tertulis hingga 27 februari nanti dan sejauh ini belum ada tanggapan yang disampaikan kepada kami, sebelum pelantikan 29 Pebruari nanti," cetusnya.(Ari)
Komentar