Kabar Desa

Kades Ulo di Halmahera Barat Terbukti Menyalahgunakan DD

Penyerahan Naskah Pemeriksaan Dari pihak inspektorat ke Kades Ulo untuk dilakukan Klarifikasi Rabu 19 Februari pekan kemarin

Jailolo, Hpost - Hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat membenarkan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) Ulo, Kecamatan Jailolo tahun 2019 senilai Rp. 744.121.000.

Kepala Inspektorat Julius Marau, laporan dugaan penyalahgunaan DD itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Ulo.

Julius bilang, pihaknya sudah melakukan audit atas laporan tersebut. Hasilnya, Kades Ulo Elias Dogouru terbukti melakukan penyalahgunaan DD tersebut dengan yang dilaporkan.

"Kami sudah serahkan naskah hasil pemeriksaan kepada Kades Ulo untuk dipelajari dan memberikan tanggapan atau mengklarifikasi hasil pemeriksaan tersebut," kata Julius kepada wartawan di kantor Inspektorat, Jumat 28 Februari 2020.

Untuk menyampaikan klarifikasi Kades Ulo diberi kesempatan hingga pekan depan. Jika tidak klarifikasi dari kades maka hasil temuan itu anggap sah dan akan ditindaklanjuti menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Penulis: Ari
Editor: Ata/Red

Baca Juga