Tenaga Kerja

PT IWIP Akan Bahas Penolakan Pemda Halmahera Tengah

Karyawan PT IWIP || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Penolakan Pemerintah dan DPRD Halmahera Tengah mengenai kebijakan PT IWIP asramakan karyawannya akan bahas secara internal pihak perusahaan.

Associate Direktor Media dan Public Relations IWIP Agnes Ide Megawati kepada Halmaherapost.com, Kamis 2 April 2020 mengatakan karyawan yang akan diasramakan sementara adalah salah satu prosedur khusus selama masa pandemik ini.

Selain itu, sebagai upaya efektif mengontrol setiap staf dengan tujuan untuk mencegah persebaran atau penularan virus.

Menurutnya, PT IWIP akan selalu mengakomodir arahan pemerintah yang sesuai dengan dasar hukum dalam tahap pandemik ini.

IWIP akan melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur penanganan covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Sehingga masukan DPRD dan Pemda tersebut juga masih ditampung dan akan didiskusikan lagi.

"Wartawan tunggu saja nanti bagaimana hasil diskusi lanjutan antara IWIP dengan Pemda dan DPRD. Ditunggu saja nanti pasti teman-teman media akan diberitahu," tutupnya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga