Tenaga Kerja

PT SKM Bakal Dipolisikan Karyawannya

PT SKM Halmahera Tengah | Foto: Istimewa

Weda, Hpost - PT SKM yang beroperasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara bakal dipolisikan karyawannya.

Ancaman itu mencuat setelah perusahan berulang kali berjanji akan membayar gaji karyawan tak kunjung ditepati.

Salah satu karyawan tersebut kepada Halmaherapost.com, mengingatkan jika dalam waktu dekat tidak ada niat baik dari perusahan untuk membayar haknya maka pihak perusahan akan diadukan ke polisi.

"Saya akan membuat laporan polisi biar supaya mereka berurusan langsung dengan polisi, karena saya sudah cukup sabar dengan janji manis mereka (Perusahan)," akunya.

Dia menyebut dirinya bekerja di perusahan itu dengan sungguh-sungguh sesuai aturan perusahan, jadinya gaji tidak bisa dibayar berangsur-angsur.

Sebelumnya, kepada Halmaherapost.com, Kamis 26 Maret 2020, dia mengaku dipermainkan pihak perusahan dan dia tidak ingin dijanjikan lagi.

Dia juga mengungkapkan sejak tanggal 15 Januari 2020 tutup buku hingga saat ini hanya dua kali menerima gaji.

"Dari tanggal 24 Februari masuk Rp.2.800.000 dan tanggal 20 Maret terima Rp.2.800.000 Ribu lagi, sedangkan yang seharusnya kami terima setiap bulan Rp.6.500.000," pungkasnya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga