Covid-19
Gustu Halbar Belum Punya Pelayanan Rapid Test untuk Warga yang Keluar Daerah
Jailolo, Hpost – Gugus Tugas Halmahera Barat belum memiliki pelayanan rapid test bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah antar kabupaten kota maupun provinsi. Akibatnya, warga diarahkan untuk mengurus ihwal administrasi perjalanan di Ternate.
“Sampai saat ini belum adanya regulasi atau rekomendasi dari gugus tugas terkait persyaratan untuk para warga yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota maupun Provinsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo Jemmy Tuhumury, kepada Halmaherapost.com Senin 22 Juni 2020.
Jemmy mengaku sudah mengonfirmasi ke Gugus Tugas kabupaten. Namun, tidak mendapat respon yang jelas dari Gustu.
"Jadi pada prinsipnya kita menyesuaikan dengan Kota Ternate, sementara aktivitas antara Ternate dan Manado jalan terus," jelas Jemmy.
Jemmy mendesak Gugus Tugas Halbar segera melayani pengurusan rapid test untuk memudahkan pengurusan warga yang melakukan perjalanan antar provinsi.
"Kemarin saya arahkan penumpang yang tujuan Manado ke Ternate supaya bisa lakukan Rapidtest.
Ia berharap, Gugus Tugas Halbar segera membuat regulasi yang jelas yang menjadi dasar pihak pelabuhan mengambil tindakan keselamatan pelayaran dalam masa pandemi.
"Sementara kemarin ada beberapa penumpang yang mau ke Manado kita tahan karena tidak ada informasi yang akurat dari Gugus tugas di sini sehingga masyarakat pada bingung seharusnya Dinas Kesehatan setempat atau yang terlibat dalam gugus tugas menyosialisasikan hal itu," cetusnya
Sementara itu, Kadinkes Halbar Rosfintje Kalengit mengaku sejauh ini belum ada kebijakan dari pemerintah terkait pelaku perjalanan dengan adanya persyaratan seperti Rapid Test antar provinsi.
"Dinkes sendiri menyaratkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit setempat bagi warga yang melakukukan perjalan ke luar daerah. Tapi sejauh ini belum ada regulasi tetap nanti dibicarakan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar dalam hal ini pak Syahril Abduradjak," cetusnya.
Komentar