Sekwan

Fraksi PDIP DPRD Halteng Desak Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas Sekwan

Sekertaris Fraksi PDIP Nuryadin Ahmad

Weda, Hpost - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Nuryadin Ahmad mendesak Bupati Edi Langkara segara menunjuk pelaksana tugas sekretaris lembaga wakil rakyat itu karena bisa menghambat agenda DPRD.

"Selain itu kedudukan Sekwan dalam beberapa alat kelengkapan DPRD sangat penting dan strategis untuk mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tupoksi secara maksimal yaitu pengawasan, legislasi,dan anggaran (budget)" katanya kepada Halmaherapost.com, Rabu 5 Agustus 2020.

Anggota Dewan Halteng dua periode ini menambahkan, tugas seorang sekwan itu sangat penting dan strategis, karena di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD, jabatan sekertaris di Banggar, Banmus dan Bapemperda, dan itu bersifat eks oficio dari seorang sekwan.

"Di sinilah letak posisi strategisnya sekwan, tugas fundamental sekwan untuk melaksanakan fungsi administrasi kedewanan sebagai suporting system kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksanakan kebijakan politik anggaran dan legeslasi," ungkapnya.

Padahal, kata dia, Pimpinan DPRD sudah dua kali menyurat kepada bupati perihal pemberhentian dan pengangkatan pelaksana tugas sekertaris DPRD sebagaimana yang diisyaratkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Pasal 205 ayat (2).

"Kami berharap harus ada penjelasan resmi dari bupati kepada pimpinan DPRD, sebab ada beberapa agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan Daerah dan Rakyat Halteng di DPRD tidak bisa jalan,” harapnya.

Masih menurut Yadin sapaan akrab Nuryadin, bahwa dalam ketententuan perundangan baik Undang-Undang 23, Undang-Undang MD3 maupun penegasan secara tekhnis dalam PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD memiliki Hak Administrasi, dan Hak Administrasi.

"Saya sampaikan lagi tolong menghargai surat dari pimpinan DPRD karena keputusan itu juga diambil melalui mekanisme yang berlaku di DPRD sehingga surat itu menjadi keputusan lembaga yang harus dihormati, saya kira ini prinsip administrasi berpemerintahan yang harus dijaga," tutupnya

Penulis: Ino
Editor: Hasan Bahta

Baca Juga