Pilkada Serentak

Ini Tatacara Cetak APK Sesuai Aturan KPU

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (sumber: Antara)

TERNATE,Hpost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, telah menyiapkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), untuk Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020.

APK dan BK, akan dibagikan kepada semua kandidat yang dicetak atau dibuat PT. Surya Agung Makassar yang sehari dua, tiba di Ternate.

"Jadi, estimasi sampai disini 27 atau 28 Oktober. Bukan hanya Ternate, tapi kabupaten dan kota di Maluku Utara (Malut) dicetak oleh perusahaan yang sama," kata Komisioner KPU Kota Ternate, Soleman Patras, Minggu 25 Oktober 2020.

Kata Soleman, sesuai dengan juknis, pihaknya memfasilitasi seluruh Balon dengan 5 baliho dan 2 spanduk untuk 78 kelurahan, sedangkan 20 umbul-umbul untuk kecamatan.

Untuk BK sendiri, ada penambahan dari 12,375 buah menjadi 17,250 buah. Yang terbagi menjadi 4 jenis bagi masing-masing Balon, dengan alasan ada penambahan itu dari perusahaan setelah menyesuaikan HPS.

"Ada perubahan harga cetak, sesuai edaran dari KPU RI. Sehingga, tender APK sesuai anggaran awal tidak bisa dirubah, jadinya ada penambahan." jelasnya.

"Selain fasilitas itu kita yang cetak, APK juga bisa dicetak oleh Balon. Misalkan baliho, hanya boleh mencetak maksimal 20 buah dan spanduk 4 buah, umbul-umbul 40 buah per kecamatan, dan bahan kampanye boleh mencetak 100 persen dari yang di fasilitas KPU," tandasnya.

Sembari mengingatkan, seluruh tahapan pada Pilkada serentak 2020, diatur dalam P-KPU nomor 11 tahun 2020 kampanye dimasa normal dan P-KPU nomor 13 tahun 2020 kampanye dimasa covid-19.

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga