Pegawai Negeri Sipil

CPNS di Halmahera Tengah Resmi Terima SK 80 Persen

Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, menyerahkan surat keputusan 80 persen terhadap CPNS. || Foto: Risno Hamisi/Hpost

Weda, Hpost – Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis 18 Februari 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen.

Penerimaan yang sesuai keputusan Bupati Nomor 823.3/01/2020 sd 823.2/107/2020 tentang pengangkatan CPNS itu, diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, didampingi Wakil Bupati Abdurahim Odeyani dan Ketua DPRD Sakir Ahmad.

Baca juga: 

CPNS Halmahera Tengah Segera Terima SK 80 Persen

SK CPNS di Halmahera Tengah Terkendala Jaringan

Bupati Edi Langkara mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan langkah awal memulai masa percobaan sebagai CPNS, yang nantinya akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun.

Ratusan CPNS di Halmahera Tengah menerima surat keputusan 80 persen. || Foto: Risno Hamisi/Hpost

Artinya, kata dia, pada fase ini CPNS dituntut mengikuti seluruh aturan yang mengikat sebagai seorang abdi masyarakat dan negara, baik persoalan etika maupun kedisiplinan.

"Pesan saya agar saudara – saudari bekerja sungguh-sungguh, landasi diri dengan disiplin kerja dan waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan,” tuturnya.

Ia meminta agar calon pengabdi negara ini dapat menekuni pekerjaan dengan baik. “Jadilah abdi negara dan masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan minta dilayani," harapnya.

"Para pimpinan unit kerja di mana nanti mereka ditempatkan, kiranya mereka terus dibina sehingga kelak akan menjadi pegawai yang professional dan berdaya guna dalam tugasnya," tutupnya.

Sekadar diketahui, jumlah CPNS yang akan menerima SK 80 persen sebanyak 107 peserta. Terdiri dari tenaga kesehatan 42 orang, tenaga pendidik 31 orang dan untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 34 orang. (risno hamisi)

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga