Etika Birokrasi
Komisi I DPRD Halmahera Utara Segera Laporkan Camat Galela ke KASN

Tobelo, Hpost – Ketua Komisi I DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay, mengecam keras statemen Camat Galela, Muhammad Kacoa, yang terkesan sangat perpihak pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Frans Manery – Muchlis Tapi Tapi.
Sebelumnya diberitakan, Kacoa lewat akun facebooknya secara terang-terangan menyatakan sikap, akan mundur dari ASN jika paslon nomor urut 02, Joel B. Wogono dan Said Bajak menang dalam Pilkada Halmahera Utara tahun 2020.
Baca juga:
Camat Galela Siap Berhenti sebagai PNS Jika JOS Pimpin Halmahera Utara
Diproses Bawaslu Halmahera Utara, Camat Galela: Tara Urusan !
Irfan bilang, sebagai ASN, Kacoa tidak layak berucap seperti itu di hadapan publik. “Tidak etis, tentu itu melanggar ketentuan ASN yang harus bersikap netral,” kata Irfan saat dikonfirmasi Minggu 7 Maret 2021.
Menurutnya, keberpihakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Dengan demikian, Komisi I DPRD yang membidangi persoalan pemerintahan dan hukum itu, akan menindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Langkah ini diambil karena tipikal ASN seperti itu akan merusak citra pemerintah, terutama Halmahera Utara. “Oknum PNS seperti itu tidak bisa dibiarkan berkeliaran, harus ada tindakan keras," tegas Irfan.
Komentar