Pemerintahan

Nasib PTT dan Tenaga Kontrak di Pulau Taliabu Terkatung-katung

Ilustrasi tenaga kontrak. || Foto: Istimewa

Taliabu, Hpost – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru, mengaku tidak tahu kapan pegawai tidak tetap dan Guru kontrak kembali diaktifkan, setelah dilakukan pemutusan kerja untuk sementara waktu.

Kebijakan Pemkab Pulau Taliabu itu sudah memasuki 3 bulan, terhitung  mulai awal tahun hingga Maret 2021. Padahal pihak Pemkab sempat menyampaikan bahwa kebijakan itu hanya berlaku sementara, dan akan diaktifkan kembali pada Januari 2021.

Namun target dari kebijakan tersebut malah berkepanjangan hingga sekarang. Bahkan di akhir 2020, pemberkasan perekrutan PTT dan honorer tersebut sudah dilakukan masing-masing instansi.

“Belum ada info,” singkat Salim Ganiru, yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Pemkab Taliabu ini, Minggu 7 Maret 2021 malam.

Sementara, DPRD selaku wakil rakyat yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan rakyatnya, baru akan memanggil Sekda yang juga sebagai Kepala BKPSDMA itu dalam waktu dekat, untuk mempertanyakan kapan PTT dan tenaga kontrak kembali diaktifkan.

“Untuk masalah ini kami akan desak agar (PTT dan tenaga kontrak) segera diaktifkan. Karena dampaknya sangat buruk,” singkat Pardin Isa, Ketua DPC Partai NasDem Taliabu, sekaligus Ketua Fraksi Pembaharuan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu ini.

Penulis: Rusmin Umagapi
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga