Minuman Keras

Miras dari Bitung, Sulawesi Utara, Gagal Beredar di Ternate

Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek Ternate Selatan. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berlabel di atas kapal ferry KMP Dalente Woba, yang baru tiba dari Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Suherman mengatakan, pukul 16.00 WIT Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong rutin melakukan razia barang bawaan penumpang yang baru turun dari Kapal.

Baca juga: 

Penyelundupan Puluhan Botol Miras Cap Tikus ke Ternate Digagalkan

Ternate Kerap Dipasok Miras dari Manado, Sulawesi Utara

Marak Penyelundupan Miras di Wilayah Pulau Ternate

“Danpos razia terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru tiba di pelabuhan dari Bitung,” jelas Suherman, Kamis 17 Juni 2021.

Razia rutin tersebut membuahkan hasil. Puluhan botol miras berlabel mulai dari bir hitam, bir putih dan cap tikus berhasil diamankan.

“Bir hitam 24 botol, bir putih 24 kaleng, dan cap tikus 40 botol. Jadi total 88 botol yang diamankan,” jelasnya.

Suherman bilang, dalam razia tersebut pemilik miras berlabel ini tidak ditemukan di tempat dan masih dilidik. “Sementara barang bukti miras sudah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.

Baca Juga