Minuman Keras
Penyelundupan Puluhan Botol Miras Cap Tikus ke Ternate Digagalkan

Ternate, Hpost – Penyelundupan minuman keras tradisional asal Bitung, Sulawesi Utara, cap tikus, pada Jumat 26 Februari 2021, digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara.
"Miras tersebut disimpan di 4 buah kardus, lalu diselundupkan ke kapal KM Karya Indah. Personil melakukan penyitaan pukul 09.30 WIT," ujar Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, IPTU Ibrahim Mappe.
Baca juga:
758 Kantong Miras Diamankan Polres Halmahera Tengah
Ratusan Botol Minuman Keras Gagal Beredar di Ternate
Bisnis Miras Milik Pasutri Asal Halut Diamankan Polres Halteng
Dalam razia, personel memeriksa setiap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal yang berada di atas dermaga maupun kapal. Hasilnya, ditemukan 78 botol cap tikus ukuran 600 mililiter.
Minuman tersebut diamankan di dek satu kapal dan tidak diketahui pemiliknya. "Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Mappe bilang, razia di atas kapal untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Ternate, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif di tengah pandemi COVID-19. "Selama giat razia berlangsung situasi aman terkendali," pungkasnya.
Komentar