Ternate
Puluhan Lapak di Mangga Dua Ternate Dibongkar, Warga: Pemerintah, Kasihan Kami
Ternate, Hpost - Sebanyak 19 Lapak di Pesisir Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, dibongkar oleh Satpol PP, pada Rabu 04 Agustus 2021.
Ini karena tempat penjualan itu dibangun pada areal yang jadi larangan pemerintah. Sebagian besar lapak itu merupakan milik pedagang yang menjual kelapa muda.
Baca Juga: Puluhan Napi di Rutan Ternate Bakal Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Kepala Satpol PP Ternate, Fhandi Mahmud, mengatakan bahwa dinas terkait sudah menyampaikan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan yang dilarang pemerintah kota.
"Pemerintah tidak pernah melarang aktivitas jual beli warga Kota Ternate, selagi asas-asas aturannya masyarakat masih taati. Hari ini 19 lapak yang dibongkar," ujar Fhandi.
Teguran terhadap pemilik lapak, kata Fhandi, sebelumnya telah disampaikan secara lisan maupun tulisan. Bahkan mereka telah diberikan kesempatan membongkar sendiri lapaknya.
"Sudah diberikan pemberitahuan dari beberapa bulan lalu. Karena kemarin ada pembangunan yang melanggar ketentuan, dari pihak kelurahan meminta Satpol PP untuk bertindak," terang dia.
Baca Juga: Puluhan Perempuan di Lapas Ternate Dipastikan Merdeka dari Jeruji Besi
Kepala Kelurahan Mangga Dua, Ema Haruna mengatakan lokasi yang ditertibkan ini adalah salah satu lokasi yang akan dibuat Taman Fitnes untuk masyarakat.
Ema sebut areal itu juga sering dimanfaatkan masyarakat untuk berenang.
"Jadi warga bisa olahraga dulu sebelum berenang. Kami ada ajukan dua lokasi untuk dibuat taman, hanya saja ada refocusing sehingga ditunda," ungkapnya.
Sementara itu, Ida, yang merupakan pedagang kelapa muda saat ditemui di lokasi pembongkaran, mengatakan, dirinya mewakili semua pedagang meminta Wali Kota Ternate mencari tempat berdagang yang layak bagi mereka.
"Kasihan kami, apalagi di masa pandemi ini yang menerapkan PPKM," pinta Ida.
Komentar