Kades

Begini Imbauan Pemerintah Tidore untuk Kepala Desa yang Baru Dilantik

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. Foto: Istimewa

Tidore, Hpost - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengimbau agar sejumlah kepala desa yang baru dilantik untuk menjalankan arahan dari pemerintah, terutama penanganan pandemi COVID-19 saat ini.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tikep, Muhamman Sinen usai melantik sejumlah Kepala Desa di Kantor Wali Kota Tikep, Jumat 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:

"Penanganan COVID-19 itu harus diutamakan karena itu sangat penting," kada dia.

Dia juga meminta para kades tersebut untuk tepat waktu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang berhak menerimanya.

"Saya minta agar penyaluran BLT itu tepat waktu. Insentif badan syara dan imam serta staf desa itu juga harus diberikan tepat waktu dan jangan terlambat lagi. Saya akan awasi lebih ketat lagi di periode kedua ini," tergasnya.

Dia bilang, jika ada desa yang terlambat melakukan penyaluran BLT atau terlambat memberikan insentif kepada imam syara dan staf desa maka Inspektorat segera turun tangan.

Bahkan jika ada kesalahan yang bersifat administrasi maka harus segera dibenahi secara administrasi. Namun, jika kesalahan itu mengarah kepada pelanggaran hukum maka segera ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.

"Saya juga minta RPJMD dan RPJMDesa harus sinkron dan tidak boleh berbeda. Jadi tidak serta merta kepala desa menentukan kebijakan sendiri tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. RPJMD yang sementara dibahas oleh DPRD itu harus jadi rujukan kepala desa untuk disesuaikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan Dana Desa (DD) terbaik se-provinsi Maluku Utara adalah Tidore Kepulauan. Namun, masih ada beberapa desa yang saat ini masih bermasalah hukum dan diproses di aparat penegak hukum.

Ketua DPD Partai PDIP Maluku Utara itu menegaskan, dirinya tidak ingin ada kepala desa yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan DD selama dalam kepemimpinan dirinya bersama Wali Kota Capt. Ali Ibrahim di periode kedua.

Penulis: BCS
Editor: Redaksi

Baca Juga