Gagalkan Miras

Polda Maluku Utara Gagalkan Ribuan Botol Miras Tanpa Pemilik dari Sulut

Ribuan botol minuman keras jenis cap tikus diamankan Polda Maluku Utara. Foto : Istimewa

Ternate, Hpost – Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Maluku Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa pemilik dari Manado, Sulawesi Utara, di atas kapal KM Permata Obi, Senin 30 Agustus 2021.

Ribuan botol miras jenis cap tikus ini rencananya dibawa ke Kepualaun Sula melalui Kota Ternate. Namun, kapal baru saja tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, miras tersebut sudah dihentikan Polisi.

BACA JUGA :

Peserta Seleksi CPNS di Halmahera Tengah Harus Bawa Bukti PCR

Aktivitas Kegiatan Masyarakat Ternate Dilonggarkan, Sekolah Bisa Tatap Muka 100 Persen

Direktur Dit Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Sukron, mengatakan hasil yang digagalkan ini paling banyak sepanjang pihaknya melakukan razia miras.

“Berkat rekan-rekan kerja kita yang memberikan informasi kapal dari Manado menuju ke Ternate, kita temukan miras sebanyak 3.268 botol, isinya itu cap tikus semua,” ucap Sukron di ruang kerjanya, Selasa 31 Agustus 2021.

Ia bilang, dari hasil pendalaman, pihak KM Permata Obi tidak mengetahui siapa pemilik barang haram itu.

“Mereka tidak mengetahui, setelah itu saya imbau kepada nahkoda kapal, terutama pemilik kapal, setiap barang masuk itu harus dicek terlebih dahulu, sebelum diangkut,” ucap Sukron.

Ia menambahkan, untuk ribuan botol miras saat ini telah diamankan di Kantor Dit Samapta Polda Maluku Utara, dan akan dimusnahkan.

“Ya miras ini kita akan musnahkan, jadi semua tergantung kebijakan,”pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga