Kesehatan
PKKM Sudah Turun Level II, Prokes di Ternate Tetap Diperketat

Ternate, Hpost – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ternate, Maluku Utara sudah turun dari Level III ke II.
Ini karena status sudah zona kuning. Namun, Satgas COVID-19 Kota Ternate, tetap mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga :
Oknum Anggota DPRD Halmahera Utara Diperiksa Polda soal Sekolah Penerbangan
Foto: Kemegahan KRI Bumi Suci di Pelabuhan Imam Lastori, Morotai
"Saat ini torang (kami) sudah di zona kuning kemudian sudah turun ke PPKM Level II. Karena persentase kasus tinggal 1 persen,"kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, Arif Gani, kepada wartawan, Rabu 8 September 2021.
Ia menuturkan, meski sudah PPKM Level II, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan (prokes), karena masih dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Pembatasan kegiatan ini seperti pelaku usaha yang maksimal tempat duduk di bawah 50 persen, kemudian pesta resepsi itu ketersediaan sampai 25 persen memakai gedung dan aktivitas perkantoran juga di angka 75 persen. Namun, kami juga sudah berikan kelonggaran, karena ini berbeda dengan masih zona merah,"ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan olahraga juga sudah diizinkan, selama tidak menimbulkan kerumunan.
"Target kita ke zona hijau, karena sekarang ini dari persentase kasus 1 persen itu, di mana jumlah orang terpapar sudah di angka turun 36 orang. Sehingga akan targetnya sampai tanpa kasus,"pungkasnya.
Komentar