Hukum

Geledah Kantor BUMD Kota Ternate, Kejati Amankan Dokumen hingga Obat-obatan

Tim penyelidik menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Perusda Ternate. Foto: Samsul/Cermat

Ternate, Hpost – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu 29 September 2021 melakukan penggeledahan pada kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ternate.

Penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan dokumen hingga obat-obatan.

Kegiatan itu dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Pantauan wartawan, pukul 16:30 WIT tim Kejati mulai berdatangan di Kantor Perusda yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Baca Juga:

Penggeledahan ini dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati M. Irwan Datuiding. Penggeledahan juga disaksikan Kepala Kelurahan Gamalama Muhammad Ichsan

Selain pihak kelurahan, Kejati juga melibatkan dua anggota kepolisian dengan senjata lengkap untuk pengamanan.

Pukul 16:45 Wit, penyidik Pidsus Kejati Malaku Utara mulai melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen dan sejumlah komputer yang ditemukan di dalam kantor.

Selain dokumen, penyidik juga mengamankan obat-obatan milik apotik PT Bahari Berkesan.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada wartawan membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Perusda Ternate.

“Penggeledahan kasus Perusda hari ini,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Pidsus Kejati Maluku Utara masih melakukan penggeledahan.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga