Hukum

Pengusaha di Kota Ternate Hadiri Panggilan Kejati Maluku Utara

Muhammad Hasan Bay usai diperiksa penyidik. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Ternate, Hpost – Salah satu pengusaha di Kota Ternate, Maluku Utara, MHB akhirnya menghadiri panggilan penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Kehadiran MHB untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp25 miliar lebih.

MHB saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara mengatakan kehadirannya di kantor Kejati untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:

“Saya ke sini memenuhi undangan mengenai kasus Perusda,” ucap MHB, Senin 4 Oktober 2021.

MHB menambahkan, panggilan pertama tak dihadirinya lantaran sedang berada di Papua terkait agenda Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Saya ada di Jayapura, ada urusan terkait dengan PON,” akunya.

MHB bilang, dirinya tidak dalam pengurusan Perusda, tetapi ia berhubungan dengan Bank BPRS Ternate.

“Yang jelas saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda, tetapi memiliki saham di BPRS,” pungkasnya

Penulis: samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga