Pemerintahan

DPRD Minta Pemkot Ternate Distribusi PNS di Tiga Kecamatan

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, meminta pemerintah kota agar mendistribusikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tiga kecamatan, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti.

Permintaan tersebut, karena kekurangan PNS di tiga kecamatan itu, bukan hanya pada jabatan struktural di tingkat kecamatan dan kelurahan. Namun, juga jabatan fungsional lainnya seperti guru.

"Bukan masalah baru tetapi persoalan ini cukup lama, dan Komisi I DPRD berulang-ulang suarakan dari tahun ke tahun, olehnya itu di masa pemerintahan baru ini, diharapkan persoalan pemerataan tenaga PNS segera teratasi," ucap Yamin Rusly, anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Kamis 7 Oktober 2021.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate jangan hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada tiga kecamatan. Namun, pemerataan tenaga PNS, baik guru, tenaga medis, maupun jabatan fungsional lainnya juga harus menjadi perhatian Pemkot.

Baca Juga:

"Mesti didorong karena kita tidak bisa pungkiri tiga kecamatan ini sangat kekurangan PNS. Tujuan distribusi PNS ini demi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik," ujarnya.

Selain distribusi PNS, Pemkot juga harus memerhatikan sarana dan prasarana, terutama fasilitas perumahan dinas.

"Jangan sampai saat PNS ditempatkan di sana, mereka terkendala tempat tinggal," jelasnya.

Ia menambahkan, tunjangan insentif juga perlu ditambahkan sebagai upaya pemerintah untuk memotivasi PNS yang ditugaskan di kecamatan terluar.

Tak hanya itu, soal mutasi PNS ke kecamatan tersebut nanti, kata dia, harus berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan.

"Harus analisis kemudian mengkaji secara matang meskipun PNS siap ditempatkan di mana saja, tapi mutasi ada aturan jadi tidak boleh kita semena-mena menempatkan mereka di sana, kemudian penempatan PNS harus dihindari unsur politisasi," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga