Pemerintahan
Pemkot Ternate Segera Rampingkan Sejumlah OPD

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, segera merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi sebelumnya ada perencanaan OPD yang dilakukan penggabungan sejumlah urusan, kini kembali dalam rapat lanjutan hari ini membahas ada tambahan OPD lainnya yang kinerjannya dan beban kerja dirampingkan untuk bisa dimaksilkan untuk meminimalisir dengan keuangan daerah saat ini," ucap Kabag Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora, Selasa 19 Oktober 2021.
Ia bilang, hal itu juga dikuatkan dengan Permendagri Nomor 25 tentang penyederhanaan birokrasi.
"Jadi batas waktunya sampai 31 Desember dan semua itu sudah selesai persiapan. Karena sejumlah penamaan penggabungan OPD sudah masuk ke Mendagri, namun hanya ada beberapa tambahan yang nanti menyusul masuk," ujarnya.
Baca Juga:
"Jadi Dinas Perikanan masuk perampingan dan tidak dihilangkan, namun itu masih ada diskusi lanjutan tim bersama pihak akademisi. Karena bagi kami dinas ini fungsinya sudah semakin kecil," sambungnya.
Ia menambahkan, ada sebanyak sembilan OPD yang akan dirampingkan, di antaranya Disperkim, Dinas PUPR, Perikanan, Sekretariat Daerah, Keasrisapan, Dinas Kebudayaan, Damkar, Dinas Pangan, dan Dispora.
"Bahkan ada wacana Bagian Atbang akan digabungkan dengan Bagian Ekonomi, karena fungsi Atbang sudah banyak berada di Bappelitbandga dan DPKAD," pungkasnya.
Komentar