Pemerintahan

Dua Pejabat Pemkot Ternate Dinonjob, Jabatan Sejumlah Pimpinan OPD Masih Dirangkap

Pelantikan Eselon II di Pemkot Ternate. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost –  Sebanyak 2 pejabat di lingkungan Pemkot Ternate, Maluku Utara dinonjobkan dari jabatan. Sementara, jabatan sejumlah pimpinan OPD masih dirangkap.

Hal ini terungkap dalam pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Rabu 27 Oktober 2021.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2/KEP/2888/2021 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Dua pejabat yang dinonjobkan dari jabatan masing-masing Kepala DKP Ruslan Bian dan Kepala BKPSDM, Junus Yau.

Sementara jabatan Kepala DKP dijabat Thamrin Marsaoly yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Sedangkan, Kepala BKPSDM dijabat Samin Marsaoly, yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Baca Juga:

Selanjutnya, Rizal Marsaoly didefenitifkan sebagai Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, sekaligus Plt Kepala Dinas Pariwisata,  Sekwan DPRD Safia M. Nur dimutasi ke Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah menggantikan Andini Radjiloen yang dimutasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Jabatan yang ditinggalkan Safia diisi Yuliyanti.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pansiradju didefenitifkan. Kemudian, Kepala DMPTSP Ternate dijabat Bachtiar Teng, sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Mahdi Nurdin yang sebelumnya Kepala DMPTSP  dimutasi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sedangkan, Kepala BPKAD M. Taufik Jauhar dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan jabatan yang ditinggalkan diisi Jusuf Sunya yang juga Sekretaris Kota (Sekkot).

Tauhid di sela-sela kegiatan mengatakan proses pelantikan pejabat tinggi pratama yang dilakukan tersebut merupakan pertama kali saat dirinya bersama Jasri Usman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Ini merupakan proses yang dilalui melalui evaluasi kerja yang dilakukan oleh pansel. Kemudian, pejabat yang dilantik merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Allah SWT. Karena jabatan ini amanah, maka patut dijalankan dengan sungguh-sungguh, ” kata Tauhid.

Tauhid bilang, tugas utama yang harus dilakukan membuat rencana strategis di masing-masing OPD, untuk menindaklanjuti Perda RPJMD yang sudah ditandatangani.

“Para pimpinan OPD harus mampu menindaklanjuti dalam satu bulan, karena harus bekerja dengan cepat dan persiapan RAPBD 2022," ucapnya.

Ia menambahkan, target dari tahapan yang dilakukan adalah pengejawantahan atau penerjemahan dari visi misi 14 program pemerintahan.

"Kita tahu target 2022 pasti ada target yang dilakukan, saya mohon yang memegang jabatan ini menyesuaikan dengan kondisi setempat dan tampil  betul-betul sebagai pimpinan, tetapi mampu membawa roda organisasi di tiap-tiap OPD. Saya yakin kalian mampu," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga