Hukum dan Kriminal

Tiga Dokter dan Direktur RSJ Jadi Saksi Kasus Pemerkosaan di Halmahera Tengah

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Abdullah Taufik Saimima. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Ternate, Hpost – Penyidik Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, meminta keterangan terhadap tiga orang dokter sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja 18 tahun yang dilakukan enam pria, di Halmahera Tengah.

Tiga dokter tersebut, satu dari RSJ Sofifi, satu dari RSUD Weda, dan satu dari RSUD CB Ternate serta Direktur RSJ Sofifi.

Kasus tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan secara bergiliran. Korban meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah IPTU Abdullah Taufik Saimima kepada tim JMG mengatakan, untuk dokter yang telah dimintai keterangan sebanyak dua orang.

Baca Juga:

“Satu dokter dari RSJ Sofifi dan satu dari RSUD Weda,” kata Abdullah.

Saat ini, sambungnya, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu saksi ahli dari RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate. Korban sendiri tutup usia saat dirawat di rumah sakit tersebut.

“Saksi ahli ini satu, dokter kulit dan kelamin di RSUD Ternate. Itu sudah kita layangkan surat kemudian kita menunggu dari mereka,” akunya.

Abdullah bilang, tak hanya saksi ahli dari RSUD CB Ternate, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Direktur RSJ Sofifi untuk diperiksa sebagai saksi ahli.

“Kami sudah bincang-bincang dengan Direktur RSJ, direncanakan akan diperiksa sebagai saksi ahli. Jadi dalam kasus pemerkosaan ini kami akan lakukan pemeriksaan dua saksi ahli,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka dan sejumlah saksi-saksi. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Halteng.

“Enam orang tersangka kita sudah periksa dan lima orang saksi, termasuk dua dokter yang baru diperiksa. Kita akan berusaha secepatnya untuk serahkan ke Kejaksaan, langsung dikeluarkan P21,” pungkas Abdullah.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga