Peristiwa
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembacokan Petani di Galela, Halmahera Utara
Tobelo, Hpost – Polsek Galela berhasil mengungkap pelaku pembacokan di desa Igobula, kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Minggu 7 November 2021 lalu.
Kapolsek Galela, Ipda M Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyerangan memakai sajam yang dilakukan Orang Tidak di Kenal (OTK) dengan korban berinisial M alias Mursal.
"Setelah dilakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengantongi nama pelaku yang berinisial MP, dan diketahui pada saat kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Sofifi," jelasnya, Rabu 10 November 2021.
Kapolsek bilang, penahanan terhadap pelaku MP dilakukan berkat kerjasama antara Polsek Galela dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku.
Baca Juga:
"Dengan komunikasi yang baik yang kami lakukan, kemudian pelaku diarahkan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan di Polres Halut," katanya.
Kapolsek berharap, agar kepada kedua bela pihak supaya bisa menjaga Khamtibmas sebab, pelaku sudah diamankan.
"Saya berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat Desa Igobula dapat menjaga stabilitas kamtibmas, karena pelaku sudah di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bekerjasama untuk memastikan tidak ada tempat di Galela untuk pelaku tindak pidana," pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Galela. Sementara pasal yang diterapkan yakni pasal 338 jo pasal 53 tentang percobaan pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Komentar