Pembangunan

DPRD Ternate Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Warga Manga Dua Utara

Salah satu anak saat memperlihatkan pamflet protes atas aktivitas reklamasi. Foto: Rian/JMG

Ternate, Hpost – Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Anas U Malik, mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga Mangga Dua Utara.

Meski,  sampai sejauh ini belum mengetahui secara pasti perkembangan status lahan di area Siantan, Kelurahan Mangga Dua Utara, yang bakal dibuat gedung serba guna.

"Kami sampai saat ini belum mengikuti perkembangan terkait status lahan tersebut," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, kepada tim JMG, Sabtu 13 November 2021.

Anas bilang, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan atau aspirasi warga Mangga Dua Utara, dan akan memanggil Pemkot Ternate dengan PT. Indo Alam Raya Lestrai untuk meminta penjelasan soal status lahan tersebut.

Baca Juga:

"Yang terpenting status tanah dulu Pemkot dan Pak Budi Liem sudah bisa menjelaskan itu jelas, model peruntukkan untuk apa, dan kemudian selanjutnya pembahasan tindaklanjuti," jelasnya.

Ia mengaku, hal itu perlu dilakukan karena dalam rapat-rapat sebelumnya sudah mereka tegaskan dan bersepakat ke Pemkot dengan pihak PT Indo Alam Raya Lestari.

"Awal itu kita sudah bersepakat di rapat gabungan komisi, gimana kedua bela pihak bakal secepatnya mengurusi status lahan, sebelum adanya reklamasi dan pembangunan," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga