Pendidikan

Tinggalkan Tugas Berbulan-bulan, Seorang Guru di  Ternate Disanksi

Ilustrasi Guru Malas. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Seorang oknum guru di Ternate, Maluku Utara, mendapat teguran keras dari Dinas Pendidikan Kota Ternate lantaran malas berkantor.

Oknum berinisial AB tersebut ditegur karena meninggalkan tugasnya berbulan-bulan sejak 2015-2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan AB saat ini dipantau oleh pihaknya dan dinas pendidikan.

Ia bilang, pelanggarannya sudah ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate.

"Antara tahun 2015 sampai 2019 memang benar sering tidak menjalankan tugas sebagai guru polanya hadir kemudian tidak hadir dan menjalankan tugas seadanya," ujar Samin kepada sejumlah wartawan, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga:

Untuk itu, lanjut Samin, AB ditarik ke Diknas untuk menjalani masa pembinaan.

"Yang bersangkutan diberi teguran keras untuk menegakkan disiplin, berdasarkan hasil pemeriksaan," jelasnya.

"Kami dari BKPSDM sekarang menunggu pembinaan yang dilakukan, seandainya itu masih berulang, maka kita tidak akan melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), tapi sudah mengambil tindakan karena yang bersangkutan sudah diperiksa oleh atasannya," sambungnya.

Sekadar diketahui, AB sendiri diketahui terlibat aktif saat Pilkada Kepulauan Sula 2020 sebagai Ketua Tim Relawan Hendrata Thes dan Umar Umabaihi di Desa Nahi. Sejumlah dokumentasi yang diterima media ini, tampak AB memberikan orasi politik saat HT-Umat kampanye di Desa Nahi.

"Seandainya ada laporan Bawaslu soal ketidaknetralan dan ditindaklanjuti oleh KASN maka kita tinggal menetapkan hukuman kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga