Kepada Desa

Bupati Tegaskan Pemilihan Kades di Sula Harus Demokratis

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, saat beri sambutan di Istana Daerah Kepsul. Foto: Istimewa

Sanan, Hpost - Calon Kepala Desa (Cakades) di Kepulauan Sula, Maluku Utara sudah mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara yang berlangsung di Istana Daerah Kepsul, Sabtu 11 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fifian Adeningsi Mus mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan hak kedaulatan rakyat dalam rangka menentukan pemimpinnya.

"Ini merupakan bentuk demokrasi desa dalam menentukan pemimpin. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai prinsip-prinsip yang bersifat langsung, umum, jujur, dan adil serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Fifian, saat menyampaikan sambutan.

Baca

Ia bilang, pihak pelaksana pemilihan kades di tahap kedua ini, harus sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada para Camat dan panitia yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak, saya berpesan agar melakukan sosialisasi agar terciptanya suasana yang kondusif," imbuhnya.

Fifian menegaskan, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif untuk menekan angka golput pada pemilihan kepada desa kali ini.

Sebagai informasi, sebanyak 39 peserta cakades yang mengikuti tahapan seleksi, terdiri dari Desa Wailau Kecamatan Sanana dengan jumlah 7 orang, Desa Fatiba Kecamatan Sulabesi Tengah 7 orang, Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur 2 orang, Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan 7 orang, Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah 9 orang, dan Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur 7 orang.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga