Nataru
Lapas dan Rutan di Ternate Digeledah, Sejumlah Barang Diamankan

Ternate, Hpost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara melakukan penggeledahan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi).
Langkah yang dilakukan secara serentak untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di dalam Lapas dan Rutan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang.
Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan kepada Tim JMG mengatakan dalam penggeledahan tersebut mendapatkan sejumlah barang milik warga binaan.
“Dalam penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, hanya temukan Handphone 2 unit, alat cas hanphone, alat-alat listrik dan kabel. Kita telah amankan dan sudah dilaporkan ke pimpinan,” kata Maman.
Baca Juga:
Terpisah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Sujatmiko mengatakan pihaknya juga telah melakukan penggeledahan.
“Kali ini kita temukan 7 buah sendok, 2 buah pisau, 3 buah kartu remi, 1 kaleng cat, 1 dus obat nyamuk bakar, 2 kaleng semprot nyamuk,” katanya.
Sujatmiko bilang, langkah yang diambil pihaknya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul disekitar perayaan Nataru. Biasanya yang lebih diwaspadai pada perayaan akhir tahun berupa peredaran narkoba,” ucapnya.
Sujatmiko menambahkan, pihaknya akan kembali mengadakan penggeledahan insidentil diwaktu-waktu tertentu sebelum Nataru.
“Kami juga memperketat pengawasan barang-barang yang masuk ke Rutan. Adapun cuti untuk pegawai kami hentikan sejak 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” pungkasnya.
Komentar