Pajak

Tunggakan Pajak Mobil Dinas Milik Pemkot Ternate Segera Dilunasi

Kabag Umum Setda Kota Ternate, Faizal Badaruddin. Foto; Ntye

Ternate, Hpost – Pemkot Ternate, Maluku Utara segera melakukan pelunasan tunggakan pajak mobil dinas sebanyak 3 unit milik Sekretariat Daerah (Setda) untuk tahun 2021.

Kabag Umum Setda Kota Ternate, Faizal Badaruddin mengatakan, tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkot Ternate, yang belum dibayar tersisa beberapa unit kendaraan, yaitu kendaraan roda empat.

Sedangkan, kendaraan roda dua akan ditangani pembayaran pajaknya oleh dinas masing-masing yang menggunakan.

Faizal bilang, dari 11 kepala bagian di sekretariat daerah, hanya 8 yang miliki mobil dinas, sedangkan yang 3 lainnya belum miliki.

Baca Juga:

"Kan di sekretariat Kota Ternate ada 11 kepala bagian, sedangkan yang tidak miliki kendaraan mobil dinas hanya 3 kepala bagian saja," kata Faizal, Rabu 22 Desember 2021.

Faisal menyebutkan, kendaraan dinas roda 4 yang belum bayar pajak yakni mobil dinas Asisten I kota Ternate dan 2 unit mobil dinas Kepala Bagian.

“Di akhir bulan Desember 2021, kita akan melunasi tunggakan pajak 3 unit kendaraan mobil dinas milik sekretariat Pemkot di Samsat kota Ternate,” tandasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga