Hukum

Usut Kasus Ambruknya Atap GOR di Halmahera Timur, Kejari Bakal Hadirkan Ahli

Gedung Olah Raga (GOR) di Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. Foto: Ahmad Gafur/Hpost

Maba, Hpost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara akan menghadirkan ahli dalam kasus ambruknya atap Gedung Olah Raga (GOR) di Kecamatan Kota Maba.

Ambruknya atap GOR dengan pagu anggaran senilai Rp2,6 miliar yang dikerjakan PT. Nia Kusuma ini sejak 14 Juli 2021.

"Kami akan terus tangani kasus ini sampai tuntas. Hingga saat ini, telah dilakukan pemanggilan KPA dan pemeriksaan beberapa saksi," ucap Kasi Intel Kejari Haltim, Saiful Anwar kepada Halmaherapost.com.

Saiful bilang, proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap, baik tahap satu ataupun dua.

Baca Juga:

“Sejauh ini, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan,” katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya mereka akan melakukan pemanggilan terhadap ahli untuk menghitung berapa kerugian secara keseluruhan.

"Kita belum bisa sampaikan soal kerugian, sebab belum ada perhitungan yang dilakukan oleh ahli," terangnya.

Sementara ahli yang telah ditunjuk untuk menghitung soal kerugian kasus tersebut, kata dia, pihaknya belum bisa membuka ke publik.

"Karena kita menjaga jangan sampai ada intervensi dan campur tangan dari pihak lain, yang jelas kita sudah tentukan ahlinya dan itu berdasarkan keahliannya," tandasnya

Penulis: AGH
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga