Pembangunan

Menilik Progres Pengerjaan Proyek Pemecah Ombak Dermaga Hiri Awal Tahun 2022

Dermaga penyebrangan Hiri di kelurahan Sulamadaha, Ternate || foto: Layank/Hpost

Ternate, Hpost - Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate Maluku Utara Nasrun A Samaun, mengatakan pada Senin 10 Januari 2022, pihaknya bersama DPRD Kota Ternate, meninjau langsung progres pekerjaan pembuatan tetrapod pemecah ombak dermaga Hiri.

"Tadi ini yang hasil amatan saya itu di lapangan DPRD berkeinginan agar tetrapod ini segera selesai cepat untuk bisa difungsikan awal tahun ini," ucap Nasrun.

Ia bilang, pihak DPRD Ternate yang dipimpin Ketua DPRD Muhajirin Bailussy, sempat menanyakan cara dan proses pembuatan tetrapod. Ia yang didampingi rekanan dan tim pembuat tetrapod langsung menjelaskan proses dan pembuatan tetrapod ini dari cetakannya.

"Jadi di lapangan tadi juga tetrapod yang dibuat sudah mendekati 100 buah lebih, hanya saja di bulan ini akan belum capai target banyaknya tetrapod 600 lebih itu yang harus dibuat," ujarnya.

Disinggung pada proyek lanjutan Dermaga Hiri ini bisa ditambahkan anggaran dari Rp 3 miliar, Nasrun mengaku nanti dilihat saat lelang. Jika Rp 3 miliar ini dianggap kurang, maka pihak DPRD bakal mendukung untuk meminta Pemkot Ternate menambahkan.

Baca:

Korban Gempa di Halmahera Utara Butuh Bantuan Logistik dan Tenda Pengungsi

Ratusan Kasus Pencabulan dan Narkotika di Ternate Terjadi Selama 2021

Ribuan Pedagang di Ternate akan Bayar Retribusi Pasar Via Online

"DPRD sangat punya kemauan politik agar pelabuhan dan pemecah ombak ini bisa segera fungsi di tahun ini," katanya.

Ia menjelaskan, dari progres pekerjaan percetakan tetrapod yang ia amati memang cukup terlambat. Namun, ia melihat ada keinginan baik dari rekanan untuk membuat dan menyelesaikannya.

"Jadi begini ada perbedaan jika pekerjaan lambat kerena kontraktor tidak pernah di lapangan dan material pekerjaan sangat terlambat. Tetapi yang terjadi ini tidak, karena saya lihat kontraktor punya niat bekerja, meski ada terlambatnya," jelasnya.

Penulis: SAR
Editor: Redaksi

Baca Juga