Hukrim

Enam Kali Lapas Ternate Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Tahun 2021

Petugas Lapas Kelas IIA Ternate || foto: Samsul Hj Laijou

Ternate, Hpost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate Maluku Utara selama tahun 2021 berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika kimia sabu dan ganja tercatat enam kali.

Dari upaya itu, penyelundupan Narkotika dari pintu utama dan pelemparan dari luar Lapas telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara.

Dalam enam salah satunya berhasil digagalkan Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Ternate. Narkotika jenis ganja dan sabu itu diduga hendak diselundupkan oleh oknum driver ojek online (Ojol) yang dikemas dalam makanan ringan dan deterjen.

Dalam selundupkan ditemukan Narkoba jenis ganja 15 saset kecil dan sabu sebanyak 4 saset.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan kepada cermat mengatakan langkah itu sebagai bentuk komitmen Lapas dalam memberantas Narkoba.

“Yang berhasil digagalkan dan sudah dilaporkan ke Polda itu sebanyak 6 kali di tahun 2021,” jelas Maman, Selasa 11 Januari 2022.

Maman menambahkan, modus yang dilakukan pelaku jika lewat pintu utama, seperti memadukan Narkoba ke dalam makanan, deterjen dan lainya.

Baca:

Pemkot Ternate Bakal Sulap Area Kumuh Jadi Ruang Alternatif Aktivitas Publik 

Ribuan Pedagang di Ternate akan Bayar Retribusi Pasar Via Digital

Korban Gempa di Halmahera Utara Butuh Bantuan Logistik dan Tenda Pengungsian

“Pernah kita gagalkan itu dimasukkan ke dalam makanan, dalam kemasan Rinso bubuk dan lainya. Ada juga melalui belakang seperti melempar dari luar,” katanya.

Maman bilang ada juga lemparan yang ditemukan, hanya saja dalam lemparan itu dalam bungkusan tidak ditemukan Narkoba, karena itu uji coba dari pelaku-pelaku Narkoba.

“Ada lemparan yang zonk, dalam kemasan itu tidak ada Narkoba, mereka uji coba saja, lempar batu yang dibungkus dengan plastik, tapi isinya tidak ada apa-apa,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga