Menkumham
Lapas Ternate Rehabilitasi Puluhan Napi Narkoba

Ternate, Hpost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara merehabiiltasi sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi).
Kegiatan yang akan berlangsung dari Januari hingga Juni 2022 ini atas kerja sama dengan BNNP Maluku Utara, Puskesmas Jambula, dan Kemenag.
Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan kepada cermat mengatakan program rehabilitasi sosial bagi penyalahguna narkotika untuk angkatan pertama sebanyak 30 peserta.
Baca:
BUMDes Moreala di Halmahera Tengah Siap Produksi Tepung Sagu Saat Musim Hujan
Gelar Patroli, Polairud Polres Halmahera Utara Imbau Masyarakat Waspada Beraktivitas di Laut
Hotel di Ternate yang Biarkan Siswa Main Biliar Harus Diberi Sanksi
“Peserta rehabilitasi bisa mengikuti kegiatan ini dengan semangat, niat yang baik dan keinginan yang kuat untuk berubah sehingga menjadi lebih baik lagi, bisa sembuh dari ketergantungan narkoba,” ucap Maman, Senin 17 Januari 2022.
Maman menambahkan, di Lapas Ternate terdapat 343 napi, sedangkan kasus narkoba terdapat 168 napi.
“Jadi yang mengikuti rehabilitasi tahun ini sebayak 60 napi, angkatan pertama 30, angkatan kedua berikutnya juga 30,” pungkasnya.
Komentar