Pembangunan
Proyek Jalan Sagea-Weda di Halmahera Tengah Dipantau Kejati
Ternate, Hpost - Proyek jalan Weda-Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini mendapat pantauan dari pihak Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Pihak Kejati mengaku bakal menindaklanjuti terkait pekerjaan proyek yang semula melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut tersebut.
Diketahui, paket proyek ini dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp 43.573.070.000 terbagi 4 segmen 5 item kegiatan pelaksanaan.
Buntut anggaran proyek yang begitu besar, dengan hasil yang dinilai tidak sesuai, maka kini mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar, mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan secara resmi.
“Saat ini belum ada laporan, jika sudah ada langsung kita tindak lanjut,” tegas Dade di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa 15 Februari 2022.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, M. Irwan Datuiding mengatakan, pihaknya siap menerima laporan dari siapa saja mengenai adanya tindak pidana.
Baca Lagi:
Ini Kronologi Kecelakaan Karyawan PT IWIP yang Tewas Tergilas Truk
Mahasiswa Arsitek Pamerkan Hasil Karyanya di Benteng Oranje Ternate
Cerita Anak di Halmahera Barat Temukan Ibunya Tewas Menggantung
“Terserah siapa saja bisa membuat laporan ke kami, setiap warna negara berhak itu, apabila melihat tidak beresnya suatu pekerjaan,” ucap M. Irwan di ruang kerjanya.
Ia bilang, saat ini pihaknya menunggu laporan resmi dari masyarakat yang terpenting laporan itu harus dilengkapi data pendukung.
“Silahkan kami menunggu, dan kami juga butuh data-data yang dimiliki teman-teman silahkan serahkan ke kami, kami akan tindak lanjut,” tandasnya.
Ia mengaku, di mana pun proyek yang dikerjakan dan apabila diduga ada tindak pidana perlu segera dilaporkan, sehingga pihaknya akan langsung turun ke lokasi.
Komentar