Perkara

Ini Kendala Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Prarekonstruksi kasus pembunuhan di hutan Halmahera. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan di Hutan Halmahera.

Setelah melakukan gelar perkara, Polres Halmahera Tengah kemudian menjadwalkan pergi ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, mengungkapkan kendala dalam kasus tersebut adalah keterangan saksi yang berubah-ubah.

“Kendala kami itu keterangan saksi yang berubah-rubah, jadi kami akan gelar perkara kembali,” ucap Zulfikar, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Lagi:


Wali Kota Ternate Kalah dari Risval di PTUN, Begini Respon Pemkot


Gadis Remaja di Halmahera Timur Diperkosa Mantan Kades hingga Hamil


Ini Penyebab Rendahnya Kualitas Pembangunan Infrastruktur di Maluku Utara

Ia bilang, pihaknya akan mencari warga yang bisa berbicara bahasa Tobelo Dalam (TD) untuk ke TKP di Hutan Halmahera.

“Yang jelas kami dari Polres, tetap berupaya mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.

Mantan Danyon B Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku Utara ini, menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa alat bukti dan tinggal mencari alat bukti lainya.

“Kan sudah ada beberapa alat bukti, dan mudah-mudahan ada titik terang hingga kasus ini terungkap,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: RHH

Baca Juga