Perkara
Geledah Kamar Napi di Rutan Ternate, Barang Terlarang Masih Ditemukan
Ternate, Hpost – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara Aqbar Mansyur memimpin penggeledahan seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana.
Penggeledahan yang diikuti oleh regu jaga malam dan regu jaga pagi itu berlangsung, Kamis pagi 24 Februari 2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Sujatmiko kepada wartawan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penggeledahan pada pagi hari agar tidak mudah terbaca penghuni Rutan.
“Waktu penggeledahan biasanya dilakukan secara acak baik pagi, siang, malam ataupun dini hari,” katanya.
Baca Lagi:
Kasus Polisi yang Diduga Cabuli Anak Tirinya di Kepulauan Sula Naik Penyidikan
Mahasiswa Halmahera Selatan Dipolisikan Gegara Pencemaran Nama Baik
Nyaris Seminggu, Pencarian Satu Korban Longboat Tenggelam Tetap Nihil
Sujatmiko mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut diperoleh benda-benda terlarang seperti Kartu domino, gunting, pisau cutter, paku serta sendok logam.
“Sedangkan HP dan narkoba kali ini tidak ditemukan,” ungkapnya.
Ia bilang, selain kamar penghuni, pihaknya juga memeriksa pula di tempat-tempat yang memungkinkan untuk menyimpan barang-barang terlarang seperti kamar mandi umum, taman, maupun tempat latihan kerja.
"Penggeledahan juga tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada penghuni Rutan," pungkasnya.
Komentar